Header Ads

Seo Services

Prof Suteki: Indonesia Bisa Hancur, Ceramah Ustadz Khalid di Kelompoknya Di Laporkan

Tribunmuslim.com – Baru baru ini viral tanggapan Prof Suteki Terkait video ustadz Khalid Basalamah yang dianggap mengharamkan wayang, siapa Prof Suteki?

Prof. Dr. Suteki, S.H.,M.Hum. (lahir 2 Februari 1970) adalah seorang Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Ia dikenal sebagai pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila. Suteki dikukuhkan sebagai Guru Besar Undip pada 4 Agustus 2010.

Prof Suteki memberi tanggapan dan ikut membela ustadz DR. Khalid Basalamah berkaitan pelaporan tentang isi video ceramahnya ketika menjawab pertanyaan jamaahnya tentang bagaimana cara tobatnya seorang dalang yang sudah viral dan melaporkan ustadz khalid dengan tuduhan mengharamkan wayang.

“ini sangat disayangkan sekali, seharusnya ini tidak perlu dipersoalkan secara hukum, kalau ditinjau dari dua hal pertama dari sisi tempat, beliau menyampaikan hal tersebut dimasjid, pesertanya adalah muslim semua dan agendanya adalah dakwah dan dalam kegiatan ini adalah kegiatan keagamaan tidak menyangkut suku budaya. kedua, mengenai isi dakwahnya tentu hal yang disampaikan berdasarkan dalil-dalil agama baik dari Alquran maupun dari Hadits dan kalau ada perbedaan pendapat atau keberatan adu argumentasi disitu tentunya harus terjadi didalam forum tersebut dalam bentuk dialog. tapi intinya saya ingin mengatakan bahwa ceramah ustadz Khalid Basalamah itu tidak akan memenuhi unsur-unsur ujaran kebencian yang terindikasi sara atau pun penistaan terhadap suatu kelompok sebagaimana diatur didalam pasal 156 kitab undang-undang hukum pidana”. ucap Prof Suteki.

Tanggapan tersebut diupload melalui akun youtube Prof Suteki berdurasi 22.37 menit dengan teknik dialog yang dipandu oleh pembawa acara, video tersebut sudah ditonton sebanyak 69 ribu kali dengan jumlah subscriber 26 ribu lebih. Prof. Dr. Suteki, S.H, M. Hum merupakan seorang guru besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Ia dikenal sebagai pakar Sosiologi Hukum dan Filsafat Pancasila.

Dilanjutkan Dalam video tersebut pembawa acara juga sempat membacakan Twit sebuah komentar netizen tentang pelaporan ceramah ustadz Khalid dari akun @iwan jenuar.com begini isi twitnya,

“kewajiban seorang alim, menjawab persoalan umat sesuai dengan keilmuan hukum yang dia yakini benar bukan berdasarkan pendapat khalayak, khilafiah itu biasa. lama – lama rentenir bisa protes dengan haramnya riba, LGBT akan menggugat haramnya liwat dan mucikari kan gugat haramnya zina, lama-lama hukum ini akan ambyar” itu isi twitnya.

Prof Suteki juga menanggapi “ lama-lama Indonesia akan ambyar” katanya, lanjutnya “karena ceramah para ustadz atau mubaligh pada tempatnya dan untuk jamaah tertentu itu dianggap ujaran kebencian, maka akan banyak ayat-ayat Alquran dan Hadits yang harus dihapus atau dihilangkan karena dipersoalkan” ujarnya. “ seharusnya yang harus dipersoalkan adalah orang yang memotong kajian dan meyebarkan yang menyebabkan menghilangkan makna secara keseluruhan dari dakwah yang disampaikan, termasuk pihak-pihak yang mengviralkan dan mengakibatkan kegaduhan dimedia sosial dan dunia nyata, harusnya kita arif mengenai hal ini” jelas Prof Suteki.

Untuk mengetahui dialog dalam video Prof Suteki, anda dapat menyaksikannya di Chanel Prof Suteki dengan tema “Prof Suteki bela ust Khalid Basalamah, kenapa?

Sumber : https://www.youtube.com/watch?v=MSRfG2EQ2Ms&t=168s

[TAOFIQ/]

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.