Kaget Dapat Janin Sembelihan!! Bagaimana Hukum Memakannya?
Perasaan anda bercampur aduk, kasihan, karena nyadar betina telah menjadi sasaran pejantan, giliran sudah bunting disembelih kaum pria, terlanjur disembelih, takut mubazir, ndak tega karena terlalu kecil untuk disantap, namun juga berselera makan daging induknya, bingung deh jadinya,
Nah, ketahuilah bahwa janin tersebut sejatinya juga halal untuk anda makan.
Sahabat Abu Sa’id Al-Hudzri radhiallahu ‘anhu mengisahkan bahwa para sahabat pernah mempertanyakan hal ini kepada Nabi shallallahu alaihi wa sallam.
قُلْنَا: يَا رَسُولَ اللَّهِ نَنْحَرُ النَّاقَةَ، وَنَذْبَحُ الْبَقَرَةَ وَالشَّاةَ فَنَجِدُ فِي بَطْنِهَا الْجَنِينَ أَنُلْقِيهِ أَمْ نَأْكُلُهُ؟ قَالَ: كُلُوهُ إِنْ شِئْتُمْ فَإِنَّ ذَكَاتَهُ ذَكَاةُ أُمِّهِ
“Kami bertanya ; “Wahai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kami menyembelih unta, sapi dan kambing, lalu kami menemukan janin dalam perutnya, apakah kami buang atau kami boleh memakannya?” beliau menjawab : “Makanlah jika kalian mau, karena sesungguhnya sembelihannya adalah sembelihan induknya” (Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah)
Semoga bermanfaat, dan lain kali kalau menyembelih lebih baik pilihlah yang jantan, dan biarkan yang betina hidup agar tetap bisa beranak pinak.
Mengingat daging hewan jantan biasanya lebih enak, jantan itu tidak beranak pinak, bila jumlah pejantan berlebih maka akan terjadi persaingan keras saling seruduk.
Sedangkan popularitas betina bila terus bertambah maka hewan ternah anda akan bertambah banyak tanpa ada kegaduhan yang berarti, karena betina hewan itu nampaknya hanya butuh anak tidak butuh dicintai atau mencintai.
Beda dengan dunia lain, selamat mencoba sendiri kawan.
Sumber : Facebook Ustadz Ustadz Dr Muhammad Arifin Badri


Tidak ada komentar: